Selasa, 08 Oktober 2013

Melayu



Begitu banyak salah paham tentang Amir Hamzah. Penyair ini dibunuh dalam sebuah pergolakan sosial di Sumatera Utara pada tahun 1946, tak lama setelah Indonesia diproklamasikan. Kekuasaan Belanda dan Jepang dinyatakan habis, tapi ”negara” dalam republik yang masih beberapa bulan umurnya itu belum tersusun. Mesin kekuasaan belum berjalan ketika euforia ”kerakyatan” meletup di mana-mana. Kata ”Revolusi” (dengan ”R”) diarak. Itu berarti seluruh tata yang lama harus dihancurkan, meskipun tak selalu jelas apa yang akan menggantikannya.

Amir Hamzah adalah anggota keluarga Sultan Langkat. Dengan demikian ia berasal dari kelas feodal, bagian masa lalu yang dibenci, meskipun tak pernah tercatat bahwa Amir—yang menghabiskan waktu mudanya bukan di istana, melainkan di sekolah-sekolah di Jawa—melakukan sesuatu yang tak dapat dimaafkan.
Dunia hanya mengenalnya sebagai seorang yang menulis sajak yang menyentuh hati sampai hari ini. Karya-karyanya adalah serangkaian ekspresi yang merupakan bagian dari ”puisi baru” Indonesia, dan memang demikian. Amir tak ingin sepenuhnya lepas dari ungkapan Melayu klasik, tapi banyak kata bentukannya yang datang dari gramatika Jawa. Dalam sebuah sajak yang indah—gabungan ironi dan kesedihan—ia menyebut diri ”beta, bujang Melayu”, tapi seluruh kumpulan puisinya, Buah Rindu (yang ditulis pada 1928-35), ia persembahkan kepada ”Paduka Indonesia Raya”, selain kepada ”ibu ratu” dan kepada seorang perempuan dengan nama ”Sendari”.
Tampak bahwa Amir Hamzah, seperti teman-teman segenerasinya, S. Takdir Alisjahbana dan Sanusi Pane, yang aktif di sekitar majalah Poedjangga Baroe, melihat diri bagian dari generasi yang didera oleh masa depan. Mereka hendak menciptakan sesuatu yang baru dari sebuah kondisi terjajah, terkebelakang, terhina—sesuatu yang bukan lagi bisa disebut ”Jawa”, ”Melayu”, atau ”Ambon”.
Dalam arti itu, Amir Hamzah adalah sebuah fenomen ”pasca-Melayu”.
Jika kita perhatikan sajaknya yang terkenal itu, kata ”bujang Melayu” itu memang disebut bukan hendak membanggakan diri. Bahkan sebaliknya: kata itu sejajar dengan frase ”anak Langkat, musyafir lata,” bagian dari bait-bait yang murung:
Kicau murai tiada merdu
Pada beta bujang Melayu
Himbau pungguk tiada merindu
Dalam telingaku seperti dahulu.
Tuan aduhai mega berarak
Yang meliput dewangga raya
Berhentilah tuan di atas teratak
Anak Langkat musyafir lata.
Zaman memang telah berubah. Graham K. Brown, dalam telaahnya yang membandingkan terbentuknya identitas politik di Indonesia dan Malaysia (The Formation and Management of Political Identities: Indonesia and Malaysia Compared), mengutip catatan sejarah: pada masa kesultanan Malaka, ”Melayu” bukanlah identitas sebuah kelompok etnis, melainkan sebuah lapisan elite yang masih berhubungan darah dengan raja. Kitab Sejarah Melayu praktis berarti genealogi para sultan.
Tapi pada 1511 Malaka jatuh diserbu armada Portugis. Keluarga kerajaan melarikan diri ke Johor. Tak ada lagi pemegang hegemoni yang menentukan apa arti ”Melayu”. Kata itu akhirnya menyebar bersama diaspora para pedagang pasca-Malaka. ”Melayu” bukan lagi identitas yang menunjukkan lapisan sosial, melainkan sebuah ”identitas horizontal”. Nama itu jadi penanda dalam pengelompokan sosial yang berbeda-beda tapi setara—terutama dalam pandangan kekuasaan kolonial orang Eropa.
Kolonialisme memang tatapan yang membekukan si terjajah. Kolonialisme adalah garis ruang yang brutal—baik ruang dalam kehidupan sehari-hari maupun ruang dalam lajur daftar penduduk dan kitab hukum. Jakarta yang didirikan sebagai Batavia oleh VOC pada tahun 1650-an berkembang jadi kota yang terbangun oleh apartheid: di satu sisi dibatasi tembok tempat orang Belanda hidup, di sisi lain Ommelanden, tempat yang ”lain” diletakkan.
Dari pemisahan macam ini sang penjajah membangun identitas etnis untuk memudahkan kontrol dan pembagian kerja. Dengan itu juga berlangsung divide et impera. Dalam telaah Brown dikutip keputusan VOC di Cirebon, misalnya, untuk memperkukuh batas etnis agar bisa mengisolasi orang ”peranakan”, keturunan Cina yang semula hidup berbaur sebagai penasihat politik sultan. Dengan itu, kompeni bisa memperlemah posisi kedua-duanya.
Maka tak mengherankan bila pembebasan dari kolonialisme bertaut dengan kehendak melepaskan diri dari tatapan yang membekukan itu. Amir Hamzah dan puisinya adalah bagian dari pembebasan itu: ia tak lagi bisa disebut ”Melayu”. Sejak tahun 1930-an, puisi Indonesia adalah puisi para ”musyafir lata,” para pejalan yang tak punya apa-apa selain kebebasannya dalam menjelajah. Indonesia lahir dari penjelajahan itu.
Sebab itulah nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme yang mengangkut milik yang diwariskan masa lalu, baik dalam wujud candi maupun ketentuan biologi. Mungkin itu sebabnya ”Indonesia” dan ke-”Indonesia”-an selalu terasa genting, tapi dengan itu justru punya makna yang tak mudah disepelekan.
Baru-baru ini saya dengar cerita sejarawan Taufik Abdullah ketika ia di Mekkah. Di kota suci itu seorang Malaysia bertanya kepadanya apakah ia orang ”Indon”—sebutan yang sering dipakai orang Malaysia untuk menyebut Indonesia. Taufik Abdullah marah. ”Jangan sebut ’Indon’,” katanya, ”tapi ’Indonesia’.”
Ia menjelaskan kenapa ia marah. ”Saya penelaah sejarah. Saya tahu nama ’Indonesia’ diperjuangkan dengan tidak main-main, sejak awal abad ke-20.”
Sungguh tak main-main: berapa puluh, berapa ratus, berapa ribu orang dipenjara dan mati untuk nama itu? Bisakah kita melupakannya?
Ada sebuah sajak Rivai Apin pada tahun 1949:
Ingatlah bila angin bangkit
Ingatlah bila angin bangkit
Bahwa daerah yang kita mimpikan
Telah bermayat, banyak bermayat
Sajak itu ditulis tiga tahun setelah Amir Hamzah dibunuh. Tampaknya memang hanya dengan tragedi kita tahu apa yang seharusnya kita hargai.
~Edisi. 04/XXXVII/17 – 23 Maret 2008~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar